Adab Memberi
Suhbah Mawlana Shaykh Muhammad Adil ar-Rabbani QS di Akbaba Dergah, Istanbul, Turki. Ba’da Subuh 2 Januari 2022 (29 Jumadil Awwal 1443 H).
السلام علیكم ورحمة الله وبركاته. اَعُوْذُ بِاللهِ من الشیطان الرجیم بسم الله الرحمن الرحیم. الصلاة والسلام على رسولنا محمد سید الأولین والآخرین. مدد یا رسول الله، مدد یا ساداتي أصحاب رسول الله، مدد یا مشایخنا، دستور مولانا الشیخ عبد الله الفائز الداغستاني، شیخ محمد ناظم الحقاني، مدد. طریقتنا الصحبة والخیر في الجمعیة
Allah ﷻ telah berfirman,
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ – ٢٧٤
“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 274)
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُوْنَ مَآ اَنْفَقُوْا مَنًّا وَّلَآ اَذًىۙ لَّهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ – ٢٦٢
“Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 262)
Allah ‘Azza wa-Jalla telah berfirman bahwa sebahagian orang membelanjakan hartanya untuk bersedekah di siang dan malam hari, secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Mereka tidak mengingat-ingat amal kebaikan mereka, dan mereka pun tidak menyakiti [orang lain]. Mereka mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah ﷻ. Orang-orang seperti ini memberikan uang atau kekayaan mereka untuk mendapatkan keridhaan Allah ﷻ.
Allah ﷻ telah memberikan semua itu kepada mereka. Dan rezeki tersampaikan kepada orang lain melalui [tangan] mereka. Jika Allah ‘Azza wa-Jalla menginginkan, maka Dia ﷻ bisa saja memberikan rezeki kepada seseorang secara langsung. Akan tetapi, agar memberikan manfaat bagi orang lain, maka Allah ﷻ menunjuk orang-orang seperti itu [yang dermawan dan menyedekahkan hartanya kepada orang lain]. Rezeki dari Allah ﷻ tersalurkan melalui tangan mereka dan dengan itu mereka mendapatkan pahala (tsawab). Orang yang mempunyai pengetahuan tentang hal ini adalah orang yang beruntung.
Kita melihat banyak orang yang mempunyai [uang] jutaan bahkan miliaran. Mereka menyimpannya untuk diri mereka sendiri dan bahkan tidak memberikan sepeser pun [untuk beramal kepada orang lain]. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Ini adalah ‘kotoran dunia’ (وسخ الدنیا). Jika mengalir (tersalurkan), maka harta itu akan bersih dan tidak akan ‘berbau busuk’. Ketika sungai mengalir, maka airnya akan tetap bersih. Jika mereka tetap menyimpannya, di mana uang adalah ‘kotoran dunia’, maka uang itu tidak akan membawa manfaat kecuali hanya kerugian. Harta seperti itu akan berubah menjadi ‘kotoran’ dan mulai ‘berbau busuk’. Seperti itulah perumpamaannya.
Orang-orang menabung semakin banyak tetapi mereka tidak membayar zakat atau memberikan sedekah. Mereka mengira sedang melakukan sesuatu [yang bermanfaat], padahal Allah ﷻ lah yang Mahamemberi. Dan melalui mereka, Allah ﷻ memberikan rezeki kepada orang lain. Rezeki itu adalah halal bagi yang memberi dan bermanfaat bagi yang diberi. Sebagaimana yang kami [Mawlana] katakan, bahwa sebenarnya mereka adalah sarana [wasilah] Allah ﷻ yang indah di mana amal kebaikan ini dapat dilakukan melalui tangan mereka.
Orang-orang zaman dahulu, yaitu pada masa Kekhalifahan Utsmani, memiliki adab dan sopan santun. Mereka biasanya lebih banyak memberi secara diam-diam. Mereka tidak mempertunjukkannya agar orang [yang diberi] tidak merasa malu. Mereka biasa membantu orang lain secara sembunyi-sembunyi. Berbeda dengan saat ini, di mana orang enggan untuk memberi, baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Dan sekalinya memberi, mereka membanggakannya bahwa telah memberi makan kepada banyak orang di sekitarnya, mempermalukan orang yang diberi dan mengingatkan mereka akan bantuan itu.
Janganlah mengingatkan orang lain akan suatu kebaikan [yang telah kita lakukan kepada mereka]. Jangan tunjukkan hal itu. Janganlah kalian mengingatkan orang lain tentang hal itu. Tetapi berbahagialah, karena Allah ﷻ telah memberikan rezeki kepada orang lain melalui kalian.
Semoga Allah ﷻ melindungi kita semua. Semoga kalian bisa berada di posisi orang-orang yang seperti itu [berkelebihan harta dan menyedekahkannya kepada orang lain] dan kalian teringat untuk melakukan kebaikan seperti itu. Allah telah memberikan kelebihan dan kebaikan kepada kalian. Bersyukurlah ketika kalian mampu memberi kepada orang lain. “Alhamdulillah, syukur kepada Allah ﷻ bahwa kita telah mendapatkan [rezeki] dan memberikannya kepada orang lain. Kita mempunyai rezeki dan mereka dapat memilikinya melalui kita”. Kalian harus bersyukur kepada Allah ﷻ dengan mengatakan seperti itu.
Adab dalam Islam yang terbaik telah dipraktikkan pada zaman Kekhalifahan Utsmani. Kita tidak tahu pada masa-masa sebelumnya, tetapi yang paling baru dan contoh terbaik adalah dari zaman Kekhalifahan Utsmani. Mereka [orang-orang pada masa sekarang] telah menghapus [kebiasaan baik ini] dan menggantinya dengan berbagai hal yang tidak baik. Orang-orang mengingatkan orang lain tentang kebaikan yang telah dilakukan, merendahkan dan mempermalukan mereka. Tentu saja, pahalanya menjadi lebih sedikit. Orang-orang seperti itu tetap mendapatkan pahala, namun di saat yang bersamaan mereka pun melakukan dosa.
Semoga Allah ﷻ menolong kita semua. Semoga kita selalu menjadi sarana untuk memberi rezeki kepada orang lain. Dan semoga Allah ﷻ tidak menjadikan kita membutuhkan siapa pun, insya Allah.
ومن لله التوفیق. الفاتحة
(/mn 03012021)
Leave a Reply